Jaksa Masuk Madrasah MTsN 1 Kendari

Kendari ,(Humas MTsN 1)--- Kejaksaan tinggi Sultra melalui bidang intelejen menggelar kegiataan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah ( JSM) kepada 40 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri(MTsN) 1 Kendari yang terdiri dari para pengurus osis dan perwakilan ketua kelas, selasa 12 April 2021 bertempat di aula ma’had MTsN 1 Kendari. Penyuluhan ini terkait undang undang no 35 2009 tentang narkotika. Dodi S.H M.H Kasi Penkum Kejati Sultra bertindak sebagai Narasumber kegiatan ini,didampingi oleh kepala MTsN 1 Kendari .Narasumber memberikan materi tentang bahaya narkotika secara gamlang dilanjutkan tanya jawab yang dipandu langsung oleh narasumber dan pemberian supernir kepada para peserta.
Kepala MTsN 1Kendari Mappataliang,dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati yang telah menunjuk MTsN 1 kendari sebagai salah satu tempat Penyuluhan kegiatan Ini . ” Kami sangat berterimakasih kepada Kejati Sultra atas kepercayaannya untuk menunjuk madrasah kami menjadi tempat kegiatan ini”ujarnya.”Kami berharap kedepan kegiatan ini tetap akan berkelanjutan dan tentu saja kegiatan ini akan berdampak positif kepada siswa yang hadir dalam penyuluhan hukum tentang narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakamad Kesiswaan dan pembina osis serta beberapa perwakilan guru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.