INFORMASI PPDB MTsN 1 KENDARI TP. 2021/2022

Profil MTsN 1 Kendri

Mts Negeri 1 Kendari merupakan Madrasah di bawah naungan Kementrian Agama (bercirikan Islam) dimana kompetensi luluannya didasarkan pada penguasaan ilmu agama, ilmu umum dan keterampilan.

Mts Negeri 1 kendar memiliki jumlah guru sebanyak 66 orang dengan kualifikasi akdemik S1 sebanyak 40 orang dan kualifikasi S2 sebanyak 26 orang

Jalur Pendaftaran

      1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik yang dibuktikan dengan Piagam Penghargaan (memperolehan medali emas, perak atau perunggu) Tingkat Nasional atau Tingkat propinsi.
      2. Jalur keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejatera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
      3. Jalur zonasi, yaitu calon peserta yang berdomisili di sekitar Madrasah dibuktikan dengan Kartu Keluarga
      4. Jalur Usia, yaitu calan peserta didik yang khusus berusia 14 tahun dan 15 tahun.
      5. Jalur Tes yaitu Penggambungan nilai tes (Matematika, IPA, IPS) dan nilai rapor dengan pembobotan 70% Nilai Tes dan 30% Nilai Rapor

 

Tanggal Penting

NO

Waktu

Kegiatan

1.

1 – 13 Maret 2021

Pendaftaran secara Daring dan Luring

2.

22 – 23 Maret 2021

Tes Potensi Akademik

3.

31  Maret 2021

Pengumuman

4.

1 – 5 April 2021

Pendaftaran Ulang.

 

 

Seleksi Jalur Tes :

Tes akademik berbasis android

  1. Matemtika
  2. IPA
  3. IPS

 

Kelulusan :

  1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
    • Calor peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non akademik (KSM, KSN, OPSI, MYRES, AKSIOMA) minimal juara tingkat propinsi (memperoleh medali emas, perak, perunggu) dinyatakan lulus.
    • Dalam hal  jumlah calon peserta didik yang melalui jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik melebih kuota 5% maka seleksi kelulusan  akan diurut mulai dari calon peserta yang memiliki prestasi yang tertinggi
    • Calon peserta didik yang tidak terkaver di jalur prestasi akan di ikutkan pada seleksi jalur Tes.
  2. Jalur Keluarga tidak mampu
  • Calon Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Pemerinth Daerah dinyatakan Lulus.
  •  Dalam hal jumlah calon peserta yang melalui jalur Keluarga tidak Mampu melebihi kuota 15% maka seleksi kelulusan  akan dilakukan dengan jalur Tes.
  1. Jalur Zonasi Radius maksimal 1 KM dari Madrasah.
  • Calon Peserta didik yang tinggal di radius 1 km dari Madrasah dinyatakan lulus.
  • Jika jumlah calon peserta didik yang melalui jalur Zonasi melebihi kuota 5% maka seleksi kelulusan  akan dilakukan dengan jalur tes.
  1. Jalur Tes
  • Calon peserta didik yang dinyatakan lulus adalah calon peserta didik yang memperoleh nilai tertinggi dari hasil akumulasi nilai rapor dan nilai tes

 

Persyaratan Pendaftaran :

  1. Persyaratn Madrasah/Sekolah
  1. Memiliki NPSN
  2. Terdaftar di Emis atau Dapodik
  1. Persyaratan Siswa Pendaftar
    1. Bebas buta baca Al-Quran.
    2. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021
    3. Mengisi    Formulir        pendaftaran secara          Online          di www.mtsnsatukendari.sch.id
    4. Melampirkan fotocopy rapor kelas V (semester 1 dan 2 ) dan kelas VI (semester 1 ) yang telah disahkan.
    5. Melampirkan fotocopy Akte Kelahiran.
    6. Melampirkan foto copy Kartu Keluarga
    7. Melampirkan pas Photo berwarna latar merah ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
    8. Melampirkan cetak NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
    9. Mencetak formulir pendaftaran yang telah diisi dan semua berkas persyaratan dimasukkan ke dalam snelhecter plastic warna merah untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki
    10. Melampirkan piagam penghargaan bagi pemenang lomba bidang studi SAINS, Olah Raga dan atau Seni  Tingkat Propinsi, dan atau Tingkat Nasional,  (Khusus jalur Prestasi Akademik dan non Akademik)
    11.  Melampirkan sertifikat hafalan Al Qur’an (jika ada)
    12. Melampirkan fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKMT) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. (Khusus Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu)

 

 

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran PPDB MTS Negeri 1 Kendari dilakukan secara online dengan mengakses alamat website : www.mtsnsatukendari.sch.id
  2. Pendaftar melapor ke Panitia PPDB di MTSN 1 Kendari untuk mengikuti Tes Baca AL-Qur’an
  3. Pendaftar yang dinyatakan lulus (Bebas Buta baca Al-Qur,an) akan mendapatkan Kartu Pendaftaran dari Panitia.
  4. Pendaftar yang telah memperoleh Kartu Pendaftaran,  melengkapi perayaratan yang telah ditetapkan

 

 

 

 

Daya Tampung

Daya tampung peserta didik baru MTs Negeri 1 Kendari Tahun pelajaran 2021/2022 adalah 350 siswa

 Fasilitas Madrasah

  1. Laboratorium Komputer
  2. Laboratorium Sains
  3. Perpustakaan
  4. Aula serbaguna
  5. Asrama
  6. Masjid
  7. Koperasi
  8. Kantin Madrasah

Kegiatan Ekstrakurikuler

  1. Pramuka
  2. PMR
  3. Pembinaan KSM
  4. Robotik
  5. Tahfidzul Qur’an
  6. Syarhil Qur’an
  7. Qasidah
  8. Paduan Suara